TANAH DATAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan terus mensupport keberadaan Koperasi di Tanah Datar, karena Koperasi dinilai mampu memberikan dampak baik dan kemudahan bagi masyarakat dan anggotanya.
"Yang perlu Saya tekankan, para pengurus koperasi harus mengedepankan etos kerja sabar dan ikhlas, karena dalam bekerja biasanya tidak mengedepankan atau tidak mempunyai gaji, " kata Bupati Eka Putra pada pertemuan dan audiensi bersama pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu, Jum'at (8/4/2022) di ruang kerjanya di Pagaruyung.
Disampaikan Eka lagi, keberadaan koperasi bisa dikatakan sejalan dengan Program Makan Rendang di Tanah Datar yakni Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang di Tanah Datar.
"Saya berharap tentu Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu bisa mendukung atau setidaknya sejalan dengan Program Makan Rendang di Tanah Datar yang memiliki program pembiayaan selisih biaya hanya 3% per tahun dan telah dianggarkan Pemda Rp18 Milyar, " sampainya.
Terakhir Bupati berharap, pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu tetap bekerja kompak dan selalu ikhlas serta menyampaikan program kegiatannya dengan jelas dan transparan kepada masyarakat, agar jangan terjadi permasalahan di kemudian hari.
"Karena koperasi ini baru berdiri di Tanah Datar, kekompakan dan keikhlasan bekerja terus dijaga dan dipupuk, karena tujuan koperasi juga untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Tanah Datar juga, " tukas Eka.
Sementara itu Ketua Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu Retri Usda didampingi Sekretaris Ivonne Estherlie dan beberapa pengurus lainnya menyampaikan, koperasi yang berdiri semenjak tahun 2020 lalu sudah memiliki dasar hukum.
"Koperasi ini sudah berbadan hukum sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dan sudah memiliki akta notaris semenjak 2021 lalu, saat ini beralamat di Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, " katanya.
Dikatakan Retri, Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu menjalankan program Go Warung, Go Digital dan Go Eksport dengan bekerjasama dan dibantu Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI).
"Kita telah mendata masyarakat yang potensial untuk ikut dalam program Go Warung di 7 Kecamatan, dengan plafon pembiayaan dari Rp500 ribu sampai Rp20 juta namun berupa barang. Karena itu dengan dukungan dan support pak Bupati menjadi penyemangat bagi kami, " katanya.
Baca juga:
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
|
Go Warung itu sendiri, tambah Retri, merupakan program INKOWAPI sebagai upaya pembinaan dan perkuatan kepada masyarakat yang mempunyai usaha warung dengan bekerjasama Sahabat Usaha Rakyat (Sahara).
"Penerima bantuan ini harus memenuhi syarat Warung dikelola perempuan usia maksimal 55 tahun, berdiri minimal 3 tahun, dapat dilalui kendaraan roda 4, alamat KTP sesuai domisili, menjual kebutuhan sehari-hari, lokasi warung bebas banjir dan beberapa syarat lainnya, " tukasnya.
Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Hakim, Plh. Sekretaris Koperindag Wilda Anas, Kabid Koperasi dan UMKM Andry, Bagian Perekonomian dan Bagian Prokopim Setda Tanah Datar. (JH)